Rapat penyusunan Raperwal Kota Yogyakarta tentang percepatan penurunan stunting


DANAN MAHENDRA, S.H.
diposting pada 06 Juni 2022


 

Rapat yang diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal

:

Senin, 6 Juni 2022

Tempat

:

Ruang Rapat Bagian Hukum

Acara

:

Rapat Pembahasan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Jam

:

09:00 WIB



 

1.   Rapat dibuka pada jam 09:00 WIB oleh Pemimpin Rapat.

2. Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting sudah dikoordinasikan oleh bagian kesejahteraan rakyat dengan DP3AP2KB dan dinas kesehatan.

3. Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting Kota Aceh menjadi pembanding dalam penyusunan peraturan walikota.

4.  Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi pedoman dalam melakukan penurunan angka stunting di Pemerintah Kota Yogyakarta.

5.  Peraturan Walikota ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

6. Perlu dilakukan penyempurnaan berkaitan dengan konsideran menimbangnya.

7.   Peraturan walikota ini merupakan suatu aturan atribusi bukan delegasi.

8.   Peraturan walikota yang akan disusun menjabarkan peran pemerintah kota dalam melakukan pencegahan stunting.

9.   Tidak ada peraturan yang mendelegasikan untuk pembentukan peraturan walikota tentang pencegahan stunting.

10.   Di dalam buku panduan tentang stunting juga tidak terdapat kalimat yang mendelegasikan pembentukan peraturan walikota kontradiksi dengan argumentasi yang disampaikan oleh DP3AP2KB

11.   Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Mempersiapkan Generasi Unggul Melalui Program 8000 Hari Pertama Kehidupan Tahun 2021-2025 sudah mewadahi peraturan walikota yang akan disusun oleh DP3AP2KB terkait materi muatan percepatan penurunan stunting

12.   Perlu dilakukan perubahan berkaitan dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Mempersiapkan Generasi Unggul Melalui Program 8000 Hari Pertama Kehidupan Tahun 2021-2025, untuk memasukkan materi tentang stunting.

13. kesepakatan forum tidak perlu membentuk peraturan walikota terkait penurunan stunting karena sudah diatur dalam Perwal Rencana Aksi Daerah

Rapat ditutup 

Komentar (0)