Rapat Internal Tim Penyusunan Draft Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kalurahan Salamrejo tentang Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI)


IFFA CHOIRUN NISA, S.H.
diposting pada 21 Juli 2021

Rapat Internal Tim Penyusunan Draft Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kalurahan Salamrejo tentang Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI)

 

Hari/Tanggal        : Rabu, 21 Juli 2021

Pukul                   : 08.00 WIB - Selesai

Media                   : Aplikasi zoom meeting

Peserta rapat :

1.     Kasubbid FPPHD

2.     Danan Mahendra

3.     Ika Cahyaningtyas

4.     Iffa Choirun Nisa

 

Hasil rapat :

1. Rapat dibuka oleh Kasubbid FPPHD, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan telaahan atas kewenangan penandatanganan PKS.

2.   PKS ini rencananya akan dilaksanakan antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Pemerintah Kalurahan Salamrejo. Dalam hal ini, Pemerintah Kalurahan Salamrejo diwakili oleh Lurah Salamrejo, sedangkan dari pihak Kanwil Kemenkumham DIY, perlu dikaji lebih lanjut mengenai siapa yang berwenang untuk melakukan penandatanganan.

3.   Hasil inventarisasi data yang dikumpulkan oleh tim berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut :

·    Surat perjanjian, termasuk juga perjanjian kerja sama merupakan salah satu jenis naskah dinas khusus;

·  Kewenangan penandatanganan naskah dinas diatur dalam Bab V Permenkumham Nomor 15 Tahun 2016;

·    Dalam Bab V huruf D telah diatur bahwa yang berwenang untuk melakukan penandatanganan atas naskah dinas yang berupa surat perjanjian adalah :

1)     Menteri;

2)     Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atas nama Menteri; dan

3)     Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atas wewenang jabatannya.

4. Tim menyusun telaahan berdasarkan hasi inventarisasi data yang telah dilakukan.

5.  Kasubbid FPPHD memberikan masukan agar PKS ini dibuat untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang kembali.

6.  Rapat ditutup.

Komentar (0)