Rapat Pembahasan Hasil Konsultasi Raperda Kota Yogyakarta tentang Perpustakaan


IFFA CHOIRUN NISA, S.H.
diposting pada 27 Juni 2022

Rapat Pembahasan Hasil Konsultasi Raperda Kota Yogyakarta tentang Perpustakaan

 

Hari/Tanggal         : Senin, 27 Juni 2022

Pukul                    : 10.00 WIB - selesai

Tempat                  : Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta

Peserta rapat :

1.    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta

2.    Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta

3.    Kanwil Kemenkumham DIY (Iffa Choirun Nisa)

 

Hasil rapat :

1.  Rapat dibuka oleh Bapak Zico dari Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, dengan agenda melakukan penyesuaian atas hasil konsultasi dari Biro Hukum Setda DIY.

2.     Pembahasan draft :

a.     Konsiderans menimbang huruf c : kata “Bahwa” ditulis dengan huruf kecil.

b.  Penulisan kata maupun frasa yang sudah didefinisikan dalam ketentuan umum ditulis dengan huruf awal kapital, seperti kata atau frasa “Perpustakaan”, “Pemustaka”, “Pembudayaan Kegemaran Membaca”, “Naskah Kuno”, dan “Masyarakat”.

c.     Ketentuan Umum :

·         Penyempurnaan rumusan pada Pasal 1 angka 4, angka 6, dan angka 7.

·         Kata “Nasional” pada definisi “Naskah Kuno” Pasal 1 angka 12 ditulis dengan huruf kecil.

·  Ditambahkan definisi “Pemangku Kepentingan Perpustakaan”, “Kelurahan”, dan “Kemantren”.

d.    Pasal 4 :

·       Ayat (1) :

Ø  Rumusan mengenai acuan pasalnya diubah menjadi “sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a”.

Ø  Frasa “Perpustakaan Masyarakat” pada huruf d dihapus dan dibuatkan rumusan baru dalam ayat (3) (baru).

·  Ayat (2) : rumusannya diubah menjadi “Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perpustakaan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf c.”

·    Ditambahkan rumusan di ayat (3) (baru) yang berbunyi : “Selain Perpustakaan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Perpustakaan Umum dapat berupa Perpustakaan Masyarakat.”

·       Ayat (3) lama disesuaikan urutannya menjadi ayat (4).


*pembahasan pasal-pasal berikutnya terlampir*

NoFile Pendukung
1.Notula Perpus 27 Juni 22.doc

Komentar (0)