RAPAT
PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN KELOMPOK
RENTAN
Hari/Tanggal
: Jumat, 01 April 2022
Pukul
: 09.00 WIB - Selesai
Tempat
: Ruang Rapat Paripurna Lantai II
DPRD DIY
Peserta Rapat :
1.
Pimpinan dan Anggota
Pansus DPRD DIY
2.
Setwan DPRD DIY;
3.
Biro Hukum DIY;
4.
Bappeda DIY; dan
5.
Perancang Peraturan
perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY (Wisnu Indaryanto, Yosephina
Perwitasari dan Yulius Koling).
Jalannya rapat :
1.
Rapat dibuka oleh Ibu Yuni
selaku Pimpinan DPRD DIY pada pukul 09.00WIB.
2.
Hasil Pembahasan Rapat:
- Membahas jadwal rapat
internal dan rapat kerja pemaparan eksekutif terhadap Naskah Akademik dan
Raperda Bantuan Hukum dan Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
-
Membahas Kunjungan
Kerja Pansus kejakarta.
-
Membahas Sosialisasi
Perda oleh Komisi-komisi.
-
Konsultasi Pansus ke
Pemerintah Pusat.
- Rapur Penetapan
Rekomendasi Pansus LKPJ dan Pansus Pengawasan Perda.
-
Harapannya Naskah
Akademik dan Raperda Bantuan Hukum dan Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan dapat
diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
3.
Rapat ditutup Pukul 11.30 WIB oleh Ibu Yuni selaku Pimpinan DPRD DIY
No | File Pendukung |
1. | Daftar Hadir.jpeg |
Komentar (0)