RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN KELOMPOK RENTAN


YOSEPHINA PERWITASARI, S.H.
diposting pada 01 April 2022

RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN KELOMPOK RENTAN

 

Hari/Tanggal :  Jumat, 01 April 2022

Pukul             :  09.00 WIB - Selesai

Tempat           :  Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD DIY

Peserta Rapat :

1.   Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD DIY

2.   Setwan DPRD DIY;

3.   Biro Hukum DIY;

4.   Bappeda DIY; dan

5.   Perancang Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY (Wisnu Indaryanto, Yosephina Perwitasari dan Yulius Koling).

Jalannya rapat :

1.   Rapat dibuka oleh Ibu Yuni selaku Pimpinan DPRD DIY pada pukul 09.00WIB.

2.   Hasil Pembahasan Rapat:

- Membahas jadwal rapat internal dan rapat kerja pemaparan eksekutif terhadap Naskah Akademik dan Raperda Bantuan Hukum dan Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.

-      Membahas Kunjungan Kerja Pansus kejakarta.

-      Membahas Sosialisasi Perda oleh Komisi-komisi.

-      Konsultasi Pansus ke Pemerintah Pusat.

- Rapur Penetapan Rekomendasi Pansus LKPJ dan Pansus Pengawasan Perda.

-      Harapannya Naskah Akademik dan Raperda Bantuan Hukum dan Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

3.  Rapat ditutup Pukul 11.30 WIB oleh Ibu Yuni  selaku Pimpinan DPRD DIY

 

 

 

 

 

 

 

 

NoFile Pendukung
1.Daftar Hadir.jpeg

Komentar (0)