Rapat Paparan Satgas COVID 19 Di Provinsi DIY


NI MADE WULAN, S.H., M.H.
diposting pada 06 September 2021

Notula Rapat paparan Satgas COVID 19 Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan Penanganan  COVID-19 di Yogyakarta

 

Hari            : Senin

Tanggal       : 6 September 2021

Waktu        : 13.00 WIB – selesai 

Tempat       : Rupat Paripurna Lantai 1 DPRD Provinsi DIY

Peserta :

1.    Sekda Provinsi DIY dan jajarannya;

2.    Anggota pansus BA 24;

3.    Kepala Bagian Pembentukan Produk Hukum dan Pengkajian Setwan DPRD DIY dan jajarannya;

4.    Dinas Kesehatan Provinsi DIY;

5.    Kasatpol PP Provinsi DIY;

6.    Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil DIY ( Ni Made Wulan dan Wisnu Indaryanto)

Jalannya Rapat :

1.     Rapat dibuka dan dipimpin oleh Pimpinan Pansus BA 24 dan selanjutnya memberikan kesempatan kepada Sekda Provinsi DIY untuk menyampaikan data terkait penanganan COVID 19 di DIY yang telah dilaksanakan oleh Satgas COVID 19.

2.    Secara garis besar paparan yang disampaikan oleh Sekda Provinsi DIY adalah  sebagai berikut:

a.    Bahwa telah terjadi tren penurunan kasus COVID 19 berdasarkan data yang disajikan, namun penurunan kasus tidak menjadi alasan pelonggaran protocol Kesehatan justru yangdiharapkan adalah tumbuhnya perubahan perilaku masyarakat sehingga protocol Kesehatan menjadi budaya hidup masyarakat.

b.    Terdapat kecenderungan masyarakat yang terkena COVID 19 lebih memilih untuk isulasi mandiri di rumah daripada di isolasi terpusat yang secara kelengkapan lebih lengkap untuk memonitor keadaan para pasien COVID 19. 

c.    Kesadaran yang rendah untuk dirawat di isolasi terpusat menyebabkan beberapa tempat yang dijadikan isoter justru malah sepi dan hanya terisi di beberapa isoter saja. 

d.    Terdapat beberapa hal  yang diperhatikan dalam penanganan COVID 19 di DIY yaitu transmisi (penularan antar rumah tangga/keluarga), kematian (ketersediaan tracing, pemantauan isoman, kesediaan isoter), tracing (kesediaan orang untuk ditracing, kesediaan orang untuk melapor hasil), perawatan (pemantauan dini melalui isolasi terpusat).

e.    Optimalisasi jagawarga di daerah masing-masing.

3.    Pembahasan dalam rapat (tanggapan Satgas COVID 19 di masing-masing Kabupaten/Kota)

a.    Bapak Heru Purwadi (Wawako Yogyakarta)

Memberi perhatian lebih kepada penangananan kedaruratan terkait dengan penyusunan SOP tersendiri (dalam hal terjadi kedaduratan), penganggaran kebijakan penanganan kasus COVID 19 di daerah, dan kewenangan penanganan kasus COVID 19 di daerahnya.

b.    Bapak Drajad Ruswandono (Sekda Kabupaten Gunungkidul)

Penyusunan Raperda ini jangan sampai overestimated apabila nantinya terjadi penurunan kasus COVID 19

c.    Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo

Terdapat perbedaan mekanisme penanganan saat terjadi pandemi atau endemic dan Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan regulasi yang dipedomani dalam menghadapi kedua situasi tersebut.

d.    Bapak Danang (Pansus)

Harapannya adalah raperda ini dapat memayungi perda Kabupaten/Kota dan Pergub yang sudah ada terkait penanganan COVID 19. Materi muatan dalam raperda ini merupakan muatan local yang mengakomodir kearifan local di masyarakat, sekaligus memberi dukungan bagi Perda atau perkada yang sudah ada terkait penanggulangan COVID 19 di daerah.

e.    Bapak Sukron (Pansus)

Perlu dipertimbangkan materi muatan yang mengakomodir penanganan dampak dari COVID 19 misalnya naiknya jumlah anak yatim/piatu atau yatim piatu akibat orangtuanya menjadi korban COVID 19

f.     Bapak Noviar (Kasatpol PP DIY)

Selama pandemic Satpol PP telah melaksanakan pengawasan kepatuhan masyarkat melalui pengawasan penegakan protocol Kesehatan dalam masyarakat. Selain itu penegakan sanksi sudah berjalan. Perlu  juga diperhatikan agar Raperda nantinya memperhatikan peningkatan kapasitas dan optimalisasi sumber daya manusia aparat penegak hukum di lapangan, sehingga pengawasan dapat dilakansakan dengan lancar dan meminimalisir terjadinya benturan antara masyarakat dan aparat.

4.    Rapat ditutup dan akan dilanjutkan hari Selasa, 7 September 2021 untuk mendengarkan paparan pakar Kesehatan.

 

 

Komentar (0)