Rapat Kerja Pansus BA 8 Tahun 2022 Tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2021


CHINTYA INSANI AMELIA, S.H.
diposting pada 06 April 2022

NOTULA

Rapat Kerja Pansus BA 8 Tahun 2022

Tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2021

 

Hari/Tanggal        : Rabu, 6 April 2022

Jam                      : 13.00-16.30 WIB

Tempat                 : Ruang Rapat Paripurna Lt.I DPRD DIY

Peserta Rapat       : 1.Pimpinan dan Anggota Pansus;

  2.Bappeda DIY;

  3.BPKA DIY

  4.Biro Hukum DIY

  5.Perancang Kanwil Kemenkumham DIY (Wisnu Indaryanto dan Chintya Insani Amelia

 

Jalannya rapat:

1.   Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pansus .

2.   Dilanjutkan dengan pemaparan LKPJ oleh Kepala Bappeda DIY, Bapak Beny Suharsono. LKPJ ini merupakan gambaran hasil pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana termuat dalam RKPD serta APBD DIY Tahun 2021.

3.   Dalam paparannya disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

a.    Efektivitas pelaksanaan pembangunan dapat diukur berdasarkan capaian sasaran pembangunan dengan rincian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda, Indikator Program Pemda, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Urusan.

b.   Realisasi Pendapatan Daerah tercapai hingga 100,50% atau sebesar Rp5.703.059.499.850,23. Capaian tersebut juga ditopang dari capaian PAD sebesar Rp1.900.914.763.971,23.

c.    Salah satu pendorong serapan anggaran atau realisasi belanja pada tahun ini adalah dimulainya aktivitas beberapa kegiatan pasca pandemi Covid-19 dengan berbagai penyesuaian serta meningkatnya belanja bagi hasil pendapatan dan bantuan keuangan.

d.   Berkaitan dengan realisasi kinerja sasaran Pemda DIY tahun 2021 dari 14 indikator, menunjukkan 11 indikator capaiannya lebih atau sama dengan 100% dan terdapat 3 indikator capaiannya kurang dari 100%. Sementara realisasi kinerja sasaran Pemda DIY tahun 2021 berdasarkan target RPJMD DIY disampaikan Gubernur ada 9 indikator memiliki capaian lebih atau sama dengan 100%. Sisanya sebanyak 5 indikator belum mencapai 100%.

e.    5 indikator yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD DIY periode 2017-2022 adalah IPM, Indeks Gini, Persentase Angka Kemiskinan, Indikator Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dan Bidang Tanah Kasultanan, Kadipaten dan Tanah Desa yang Terfasilitasi untuk Dikelola serta Dimanfaatkan

4.   Masukan dari Pansus terkait paparan eksekutif diantaranya:

a.    Kebijakan program-program strategis DIY yang menurut pencermatan kami kadang menunjukkan progresifitas tetapi kadang juga menunjukkan stagnasi atau bahkan mungkin ada kemunduran terhadap pelaksanaan program-program strategis ini.

b.   Perlu menvisualisasikan dalam catatan dan rekomendasi terhadap kondisi yang ada seperti yang dipaparkan dalam LKPJ gubernur maupun kondisi ideal yang harus dicapai. Kondisi yang harus dicapai sepenuhnya merujuk pada RPJMD DIY 2017-2022.

c.    Meskipun yang dipaparkan dalam LKPJ gubernur itu bagus atau melampaui target tapi ketika dirujuk pada target RPJMD, capaiannya masih jauh sehingga catatan dan rekomendasi bisa kita munculkan dan bisa lebih dipertajam.

5.   Semua masukan dan tanggapan Pansus  menjadi catatan eksekutif.

6.   Pansus segera menyiapkan rekomendasi atas paparan LKPJ Gubernur.

7.   Rapat ditutup

Komentar (0)