Rapat penyusunan Raperda Kab. Sleman tentang Sistem Online Pajak Daerah


YUSTI BAGASUARI, S.H.
diposting pada 25 November 2021

Hari/tgl           : Kamis, 25 November 2021

Pukul             : 15.00 -17.30 WIB

Tempat           : Saka Garden Coffe

Peserta rapat:

1.    Bagian hukum Kabupaten Sleman

2.    Perancang Kanwil Kumham DIY (Widi Prabowo, Ratri Yulia Pratiwi, Syafriel Hevitha Endyani, Yusti Bagasuari)

Acara: Rapat penyusunan Raperda Kab. Sleman tentang Sistem Online Pajak Daerah

 

Hasil rapat:

1.    Agenda rapat penyempurnaan draft raperda .

2.    Pasal 1

-       Sistem pemantauan dan pelaporan adalah tapping box.

-       Badan adalah... (BKAD)

-       Dinas adalah ... (DPMPT)

3.    Pasal 5 ditambahkan ayat delegasi tata cara pengenaan sanksi administratif dalam Perbup.

4.    Pasal 6 ayat (2) pembayaran dilakukan secara tunai dan/atau nontunai

5.    Perlu dikonfirmasi ke BKAD, apakah ATM, Internet Banking, Mobile Banking,CMS termasuk dalam pembayaran nontunai, masukkan ke penjelasan pasal.

6.    Pasal 7 ayat (3) ditambahkan korespondensi sebelum pengakhiran kerja sama.

7.    Pasal 9 ayat (1) ditambahkan pencocokan data dengan DPMPT.

8.    Pasal 9 ayat (2) pencocokan data disusun oleh BKAD.

9.    Pasal 9 ayat (3) ditambahkan ayat delegasi pencocokan data dalam Perbup.

10. Pasal 10 dihapus.

11. Pasal 12 ayat (4) ditambahkan ayat delegasi perangkat dan/atau sistem perekam data dalam Perbup.

12. Pasal 13 (1) ditambahkan ayat kewajiban wajib pajak mengoperasikan perangkat sistem perekam data transaksi usaha.

13. Pasal 14 pengadaan dan perawatan perangkat dan/atau sistem perekam data transaksi usaha adalah BKAD

14. Perlu dikonfirmasi ke BKAD apa saj bentuk kerja sama dengan pihak ketiga. Siapa saja pihak ketiga tersebut.

15. Pasal 21 ayat (3) ditambahkan pelibatan unsur POLRI, Kejaksaan, PolPP dalam pengawasan.

16. Perlu dikonfirmasi ke BKAD, bentuk pengawasan apa saja, melalui sistem saja (online) atau diperlukan juga pemeriksaan lapangan.

17. Perlu dikonfirmasi ke BKAD, integrasi sistem online perizinan dengan pajak mekanismenya seperti apa? Karena OSS tidak dapat dilakukan integrasi degan sistem lain.

18. Rapat ditutup pada pukul 17.30 WIB.

Komentar (0)