Rapat
Pembahasan Raperda Kota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan
Hari/Tanggal : Rabu, 23 Juni 2021
Pukul :
09.00
WIB - Selesai
Tempat :
Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta
Peserta rapat :
1. Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta
3. Tim Penyusun NA
4. Perancang
Kanwil Kemenkumham DIY
(Nova Asmirawati dan Yosephina Perwitasari)
Hasil rapat :
1. Rapat
dibuka oleh Bapak Zico pada pukul 09.15 WIB. Rapat ini merupakan rapat
lanjutan Pembahasan
Naskah Akademik tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan.
2. TA
menyampaikan mengenai Naskah
Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
3. Pembahasan
rapat:
- Pendahuluan pada Naskah Akademik berisi mengenai Latar belakang yang memuat pemikiran dan alasan perlunya penyusunan Naskah Akademik sebagai acuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perpustakaan Kota Yogyakarta,
- Identifikasi masalah
memuat rumusan mengenai masalah apa yang akan ditemukan dan diuraikan dalam
Naskah Akademik.
-
Rumusan
masalah agar disusun secara sistematis dan disesuaikan dengan apa yang menjadi
permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Perpustakaan di Kota Yogyakarta.
- Kewenangan
Pemerintah Kota Yogyakarta agar dimasukkan setelah kewenangan dari Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Peraturan
Perundang-undangan yang terkait dengan Perpustakaan agar dilengkapi dan
diuraikan lebih lanjut.
- Peraturan
Perundang-undangan yang sudah tidak berlaku agar tidak digunakan dalam Naskah
Akademik.
-
Penulisan
Tata Bahasa agar disesuaikan dengan KBBI.
- Naskah
Akademik agar disesuaikan dengan Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
4. Rapat
ditutup oleh Bapak Zico.
Komentar (0)