Rapat Pembahasan Raperda Kota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Perpustakaan


YOSEPHINA PERWITASARI, S.H.
diposting pada 23 Juni 2021

Rapat Pembahasan Raperda Kota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

 

Hari/Tanggal        : Rabu, 23 Juni 2021

Pukul                    : 09.00 WIB - Selesai

Tempat                  : Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta

Peserta rapat :

1.   Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta

2.   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta

3.   Tim Penyusun NA

4.   Perancang Kanwil Kemenkumham DIY

      (Nova Asmirawati dan Yosephina Perwitasari)

 

Hasil rapat :

1.   Rapat dibuka oleh Bapak Zico pada pukul 09.15 WIB. Rapat ini merupakan rapat lanjutan Pembahasan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

2. TA menyampaikan mengenai Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

3.   Pembahasan rapat:

-       Pendahuluan pada Naskah Akademik berisi mengenai Latar belakang yang memuat pemikiran dan alasan perlunya penyusunan Naskah Akademik sebagai acuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perpustakaan Kota Yogyakarta,

-     Identifikasi masalah memuat rumusan mengenai masalah apa yang akan ditemukan dan diuraikan dalam Naskah Akademik.

-        Rumusan masalah agar disusun secara sistematis dan disesuaikan dengan apa yang menjadi permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Perpustakaan di Kota Yogyakarta.

-  Kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta agar dimasukkan setelah kewenangan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

-   Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Perpustakaan agar dilengkapi dan diuraikan lebih lanjut.

-  Peraturan Perundang-undangan yang sudah tidak berlaku agar tidak digunakan dalam Naskah Akademik.

-        Penulisan Tata Bahasa agar disesuaikan dengan KBBI.

-   Naskah Akademik agar disesuaikan dengan Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

4.   Rapat ditutup oleh Bapak Zico.

Komentar (0)