RAPAT PEMBAHASAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RAPERDA KOTA YOGYAKARTA TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER


RULY NINDASARI SIHMAWATI, S.H.
diposting pada 18 Februari 2022

RAPAT PEMBAHASAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RAPERDA KOTA YOGYAKARTA TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER

 

Hari/ Tanggal  : Jumat, 18 Februari 2022

Pukul               : 13.00 wib

tempat             : R.M  ingkung grobog, Timoho

Peserta

1.    Bagian Hukum Kota Yogyakarta

2.    bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta

3.    DInas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Yogyakarta

4.    Tim Penyusun NA dan draft raperda PUG ( CV. Adicaraka Semesta)

5.    Perancang Kanwil DIY ( Ni made wulan, Nova Asmirawati, Ruly Nindasari S)

Masukan Peserta Rapat

1.   Rapat dibuka oleh pimpinan rapat ( CV Adicaraka Semesta) pada pukul 13.30 wib dilanjutkan pembahasan draft raperda

2.   Masukan dari peserta Rapat sebagai berikut :

KUMHAM

1.      menanyakan apakah Naskah akademik sudah tersusun karena kumham sama sekali belum menerima bahan ( baik NA maupun draf Raperda) sebagai bahan pada rapat hari ini serta sebagai bahan pertimbangan dan acuan dalam pembahasan draft khususnya materi muatan raperda.

2.      Belum mempunyai gambaran mengenai urgensi pembentukan dari Raperda ini. Apakah melaksanakan perintah peraturan yang lebih tinggi atau apakah ada muatan lokal terkait gender di kota Yogyakarta yang akan diatur dalam raperda ini atau mengingat ada beberapa peraturan walikota yang bersifat teknis terkait pengatusutamaan gender. Hal tersebut terakit dengan penyusunan konsideran menimbang.

3.      Dalam menyusun konsideran menyesuaikan  ketentuan UU 12/2011 bila atribusi memuat landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Bila delegasi cukup menyebutkan 1 pertimbangan saja.

4.      Dalam penyusunan materi muatan disarankan mengacu peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya dengan melihat dari indikator-indikator pencapaian yang ada di peraturan dalam penentuan strategi pengarusutamaan gender yang akan diatur sebagai materi muatan raperda.

5.      Menyarankan dalam penyusunan materi muatan raperda perlu disinkronkan dengan raperda DIY tentang PUG yang saat ini masih dalam pembahasan.

6.      Perlu dilaksanakan Inventaris perwal2 yang ada dan perlu dianalisa, dan perlu dipersandingkan , apakah ada pembebanan2 msalmya RAD dan permasalahan terkait pelaksanaan dalam perwal agar bisa menyusun kerangka / gambaran umum urgensi raperda.

BAGIAN HUKUM

-          perda harus memuat materi muatan yang berpedoman pada UU 12/2011. kelayakan aturan dalam bentuk Perda terpenuhi.

-          untuk memudahkan pembahasan ( dewan) tiap pasal2 materi muatan disertakan ketentuan peraturanperundang-undangan yang menjadi acuan/dasar rumusan norma

 

KESRA

-          memfasilitasi DP3KP2AG , baru pertemuan pertama dan meminta masukan untuk penyusunan materi muatan

DP3KB

-          bila dalam raperda mendelegasikan pembentukan Perwal disarankan untuk memasukkan ketentuan jangka waktu selambat2nya penyusunan perwal

-          konsideran filosofis :

meningkatkan kualitas hidup perempuan dan kesetaraaan peran/ tanggungjawab antara laki2 dan perempuan.

-          muatan lokal raperda ini terletak pada sasaran raperda yaitu sampai pada kelompok afirmasi (kelompok rentan)

 

 

TIM PENYUSUN RAPERDA

-          menyampaikan urgensi Raperda dimulai sejak impress 90 th 2000 yang ditindaklanjuti dengan adanya permendagri yang menyebutkan daerah dapat menentukan kebijakan terkait pengarusutamaan gender.

-          landasan filosofis, adalah perlindungan dan pemenuhan hak subyek raperda yang dilindungi dalam UUD 1945. ( memeliki kedudukan yang setara dalam peran dan tanggung jawab )

-          akan menyempurnakan sesuai masukan peserta rapat

-          menampung masukan dari peserta dan akan melakukan inventarisasi dan analisis terlebih dahulu peraturan-peraturan teknis yang ada dan akan dipersandingkan dan sebagai bahan  pada rapat berikutnya dalam penyusunan materi muatan raperda.

 

3.   Rapat ditutup pada pukul 15.00 wib dan pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya.

NoFile Pendukung
1.NOTULA 18 februari 2022.docx
2.Undangan PUG 18-02-22.pdf
3.DOK RAPAT 180222.jpg

Komentar (0)