NOTULA RAPAT
RAPERWAL KELEMBAGAAN PETANI DAN
PELAKU UTAMA PERIKANAN
Hari/tgl : Kamis/ 9 September 2021
Pukul : 09.00 wib - selesai
Tempat : Zoom Meeting
Peserta rapat:
1. Dinas Pertanian Kota Yogyakarta
2. Bagian Hukum Kota Yogyakarta
3. Perancang Kanwil Kumham DIY
(Farid Ario Yuliantom, Dewi Wiratri, Gilang Hermani, Adhitya Nugraha Novianta)
Jalannya rapat:
1. Rapat dibuka oleh Bapak Zico dari Bagian Hukum Kota Yogyakarta
2. Pembahasan
a. Pasal 54, Pembubaran termasuk muatan lokal
b. Pasal 54 huruf g, sebaiknya mencantumkan pembubaran Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan (Saran Kemenkumham)
c. Pasal 54 huruf g, dimasukkan ayat (2) (Saran kemenkumham)
d. Pasal 54, Kewenangan Pembubaran (Saran kemenkumham)
e. Pasal 54, Penambahan usulan pembubaran oleh Perangkat Daerah (Saran Kemenkumham)
f. Pasal 55 mengacu pasal 54 ayat (3)
g. Review konsideran (Saran Kemenkumham)
h. Review Pasal 8 ayat (4) mengacu Permentan
i. Review Penumbuhan di Permentan, Pembentukan dan Penumbuhan di Raperwal (Saran Kemenkumham)
j. Review Pasal 51 supaya mengatur laporan dari Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.
3. Rapat ditutup oleh Bapak Zico dari Bagian Hukum Kota Yogyakarta
Komentar (0)