Rapat Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Ekonomi Hijau


ANASTASIA RANI WULANDARI, S.H.
diposting pada 02 Juni 2022

NOTULA RAPAT PEMBAHASAN KAK DALAM RANGKA PENYUSUNAN RAPERDA INISIATIF DPRD DIY

TENTANG EKONOMI HIJAU

KAMIS, 2 JUNI 2022

JAM 13.00 – 16.00

RUANG RAPAT BAPEMPERDA DPRD DIY

 

Peserta Rapat :

1.       Bapemperda DPRD DIY

2.       Biro Perekonomian

3.       Disperindag

4.       Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan

5.       Bappeda

6.       Biro Hukum

7.       Dinas Lingkungan Hidup

8.       Perancang kanwil (Anastasia Rani Wulandari)

 

Jalannya Rapat :

1.       Rapat dibuka oleh ibu Dyah selaku Kepala Bagian Pembentukan Produk Hukum dan Pengkajian. Dilanjutkan dengan paparan mengenai KAK oleh Ibu Eka Susanti.

2.       Rapat dilanjutkan dengan pemberian masukan dari masing-masing instansi sebagai berikut :

a.       Ibu Yulia Biro Perekonomian

Menyampaikan perlunya perda Ekonomi Hijau ini sebagai sarana sinergi bagi kajian, blueprints, dan road map yang sudah dimiliki oleh Biro Perekonomian.

b.       Ibu Ndari Disperindag

Memberi masukan terkait pengelolaan limbah UMKM, siapakah yang akan mengampu?

c.       Bapak Taufik  Bappeda

Menyampaikan bahwa di Bappeda sudah ada kajian tentang Gas Rumah Kaca, dan menyarankan untuk memasukkan kajian tersebut sebagai bagian dari Raperda.

d.       Kumham

Menyampaikan perlunya memberikan batasan pengertian yang jelas tentang Ekonomi Hijau. Karena Ekonomi Hijau ini dipahami sebagai sebuah konsep, yang berarti abstrak, sehingga perlu diwujudkan dalam batasan pengertian yang riil. Hal ini dikaitkan dengan posisi Perda Provinsi, disarankan untuk memberikan judul yang berupa frasa, sehingga jelas apa yang akan diatur.

e.       Bapak Isnaeni, Biro Hukum

Menyepakati masukan Kumham. Dan mempertanyakan apakah ekonomi hijau ini sama dengan industry hijau yang ada dalam Perda RPI.

f.        Ibu Indah Bapemperda

Sepakat dengan masukan Kumham, dan mengusulkan untuk menyesuaikan batasan pengertian ekonomi hijau dengan ketugasan Komisi B selaku inisiator.

g.       Bapak Rio Bapemperda

Sepakat dengan masukan Kumham dengan menyepakati dulu batasan konsep Ekonomi Hijau.

3.       Rapat ditutup oleh ibu Dyah.

Komentar (0)