Hari/tanggal : Jumat, 29 Juli 2022
Pukul
: 13. 00 wib s.d
selesai
Tempat
: Ruang banggar Lt 2
DPRD DIY
Peserta
1.
Komisi
pimpinan dan anggota D DPRD DIY
2.
Dinas
Kesehatan DIY
3.
Direktur
RS Grasia
4.
Biro
Bina Mental Spiritual Setda DIY
5.
Bappeda
DIY
6.
Biro
Hukum Setda DIY
7.
Sekretariat
DPRD DIY
8.
CV
Multi Dimensi dan Tenaga Ahli
9.
Perancang
Kanwil kemenkumham DIY ( Ni Made Wulan,
SH,MH dan Ruly Nindasari S, SH,MH)
Agenda :
Penyampaian Laporan Penyusunan Raperda Kesehatan Jiwa kepada Pengusul.
Jalannya
Rapat :
1.
Rapat
dibuka pukul 13.30 Wib oleh Ketua Komisi D dilanjutkan pemaparan secara singkat
dari tim Penyusun.
2.
Pemaparan
materi muatan raperda oleh Tim penyusun sebagai berikut :
a. latar belakang penyusunan : isu kesehatan
jiwa baik secara nasional maupun internasional
b. Anggaran belanja untuk kesehatan jiwa
masih kecil dibandingkan jumlah APBD yang tersedia, padahal DIY menduduki
peringkat kedua isu kesehatan jiwa dari jumlah Kasus kesehatan jiwa.
c. DIM peyelenggaraan Kesehatan Jiwa antara
lain :
-
Anggaran
belum optimal;
-
kesadaran
masyarakat masih kurang;
-
Penanganan
hanya ditingkat keluarga belum ada komitmen bersama
-
Jumlah
tenaga kesehatan/SDM
-
koordinasi
lintas sektor belum optimal
-
standar
pelayanan minimal pelayanan ODGJ belum memadai.
-
stigma
negatif terhdap ODGJ dan ODMK yang dianggap belum layak untuk berkerja dan
berinteraksi dengan orang normal.
d. Faktor penyebab gangguan kesehatan jiwa,
yaitu : faktor kesulitan ekonomi, kecanduan gadget, perudungan, buliying,
perceraian dan perselingkuhan,
e. beberapa faktor pendukung penanganan
Kesehatan Jiwa atara lain :
-
pelayanan
RS dan puskesmas;
-
Adanya
kader-kader
-
Kepedulian
tokoh masyarakat dan masyarkaat sekitar
-
dukungan
LSM
f.
Penyebab
utama yaitu keragu-raguan dokter dalam mendefiniskan sakit jiwa serta keluarga
tidak melaporkan sehingga terlambat penanganan.
3.
Diskusi
dan Masukan Peserta rapat:
-
Perlunya
penyediaan tenaga pendampinguntuk masalah-masalah kesehatan jiwa dimasyarkaat.
( TPKJM di masing-masing kapanewon)
-
bagaimana
mengenai antisipasi penanganan potensi penyalahgunaan obat untuk ODGJ?
-
untuk
kader keswa terkait penganggaran masih sedikit sehigga dimasukkan sebagai peran
serta masyarakat
-
Bappeda
menyarankan pertemuan untuk menggali masukan terlebih dahlu untuk penyempurnaan
draft.
4.
Rapat
ditutup pada pukul 15.00 wib
Komentar (0)