FGD Naskah Akademik Tantangan, Permasalahan, dan Harapan Peningkatan program Literasi di Kabupaten Gunungkidul


ADHITYA NUGRAHA NOVIANTA, S.H., M.H
diposting pada 29 Juli 2021

NOTULA RAPAT

FGD Tantangan, Permasalahan, dan Harapan Peningkatan program Literasi di Kabupaten Gunungkidul

 

Hari/tgl       : Kamis/ 29 Juli 2021

Pukul           : 08.45 wib - selesai

Tempat        : Zoom Meeting

 

Peserta rapat:

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul

Bagian Hukum Kabupaten Gunungkidul

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Kapanewonan se-Kabupaten Gunungkidul


 

Jalannya rapat:

1.     Rapat dibuka oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul

2.     Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3.     Menyanyikan lagu Mars Perpustakaan

4.     Laporan Kegiatan oleh Dinas Perpustakaan dan Jearsipan Gunungkidul

5.     Sambutan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul

6.     Paparan narasumber dari Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Gunungkidul

a.    Literasi, Membuat Perda tentang Perpustakaan.

b.    Raperda penjabaran dari NA

c.    Tugas dan Fungsi Bagian Hukum dan HAM mengawal dari NA

7.    Paparan dari Tim Perancang Kanwil Kemenkumham DIY dengan judulKorelasi Litarsi dalam Peraturan Perundang-Undangan Serta Upaya Peningkatannya.

8.    Paparan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

a.    Perpustakaan menjadi sumber informasi, Perpustakaan di Gunungkidul belum mempunyai landasan.

b.    Upaya yang telah dilakukan adalah sosialisasi minat baca, bagaimana membangun perpustakaan.

c.    Kendala antara lain:

1)    Daerah yang sangat luas

2)    Anggaran

3)    Transformasi tidak hanya membaca tetapi juga praktek

4)    Membaca dan memproduk hasil

5)    Belum ada landasan hukum

6)    Kewenangan dan tanggung jawab

7)    Peran serta masyarakat

8)    JFT Perpustakaan

9)    Jenis dan pengelola Perpustakaan

10) Transformasi perpustakaan

9.    Diskusi

a.    Joko Suryanto

Ada beberapa OPD yang belum memaksimalkan perpustakaan serta belum ada dukungan dana

b.    Seno Aji (Perpustakaan Jalanan)

Kaleng krupuk minat baca di taman kuliner Wonosari pasif karena pandemi

c.    Irfa (GYM)

Pandemi menyebabkan kurang kegiatan

d.    Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendukung anggaran

e.    Narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan bahwa anggaran adalah urusan internal, dalam membuat perda harus memeperhatikan peraturan perundang-undangan yang lain

10. Rapat ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri

 

 

Notulis

 

Adhitya Nugraha Novianta, S.H., M.H.


Copyright © Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta. 2021