NOTULA RAPAT
FGD Tantangan, Permasalahan, dan Harapan Peningkatan program Literasi di Kabupaten Gunungkidul
Hari/tgl : Kamis/ 29 Juli 2021
Pukul : 08.45 wib - selesai
Tempat : Zoom Meeting
Peserta rapat:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul Bagian Hukum Kabupaten Gunungkidul Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Kapanewonan se-Kabupaten Gunungkidul |
Jalannya rapat:
1. Rapat dibuka oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Menyanyikan lagu Mars Perpustakaan
4. Laporan Kegiatan oleh Dinas Perpustakaan dan Jearsipan Gunungkidul
5. Sambutan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul
6. Paparan narasumber dari Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Gunungkidul
a. Literasi, Membuat Perda tentang Perpustakaan.
b. Raperda penjabaran dari NA
c. Tugas dan Fungsi Bagian Hukum dan HAM mengawal dari NA
7. Paparan dari Tim Perancang Kanwil Kemenkumham DIY dengan judulKorelasi Litarsi dalam Peraturan Perundang-Undangan Serta Upaya Peningkatannya.
8. Paparan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
a. Perpustakaan menjadi sumber informasi, Perpustakaan di Gunungkidul belum mempunyai landasan.
b. Upaya yang telah dilakukan adalah sosialisasi minat baca, bagaimana membangun perpustakaan.
c. Kendala antara lain:
1) Daerah yang sangat luas
2) Anggaran
3) Transformasi tidak hanya membaca tetapi juga praktek
4) Membaca dan memproduk hasil
5) Belum ada landasan hukum
6) Kewenangan dan tanggung jawab
7) Peran serta masyarakat
8) JFT Perpustakaan
9) Jenis dan pengelola Perpustakaan
10) Transformasi perpustakaan
9. Diskusi
a. Joko Suryanto
Ada beberapa OPD yang belum memaksimalkan perpustakaan serta belum ada dukungan dana
b. Seno Aji (Perpustakaan Jalanan)
Kaleng krupuk minat baca di taman kuliner Wonosari pasif karena pandemi
c. Irfa (GYM)
Pandemi menyebabkan kurang kegiatan
d. Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendukung anggaran
e. Narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan bahwa anggaran adalah urusan internal, dalam membuat perda harus memeperhatikan peraturan perundang-undangan yang lain
10. Rapat ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri
Notulis
Adhitya Nugraha Novianta, S.H., M.H.