NOTULA
Rapat Pembahasan Raperwal Kota Yogyakarta Tentang Pola
Pembinaan Kemandirian Usaha Mikro
Hari :
Jumat
Tanggal : 24 Desember 2021
Waktu : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat :
Ruang Rapat Ongkowijoyo Dinas Koperasi
Peserta :
1. Dinas Koperasi
dan Perdagangan
2. Bagian Hukum
Setda Kota Yogyakarta
3. Kanwil
Kemenkumham DIY (Anastasia Rani Wulandari, Anita Marthasari)
Jalannya Rapat :
1. Rapat dibuka
oleh
2. Pembahasan Pasal
demi pasal:
a. Fasilitasi
pelatihan disave dulu
b. Fasilitasi
Konsultasi Bisnis adalah konsultasi yang dilakukan oleh instruktur pelatihan
kepada pelaku usaha baik perseorangan maupun kelompok dengan tujuan untuk
mengembangkan usaha.
c. kelas pemula
adalah kelas pembelajaran/pembinaan bagi pelaku usaha perseorangan yang sedang
merintis usaha dan telah mendaftarkan diri di tingkat forum komunikasi usaha
mikro kecil di tingkat kemantren.
d. Kelas mentor
adalah kelas pembelajaran/pembinaan bagi pelaku usaha mikro berbasis HBC dan
KaMU yang telah berhasil menjalankan usahanya karena minat, bakat, potensinya
dilatih untuk menjadi mentor
kewirausahaan
e. merumuskan bagian baru terkait fasilitasi pelatihan
yangmeliputi pra pelatihan, pelatihan dan pasca pelatihan
f. merumuskan pasal
baru pra pelatihan meliputi pengumuman, seleksi, pemanggilan peserta
g. memisahkan kelas
HBC dan Kelas KaMU.
3. Rapat ditutup
pukul 12.00 WIB