Rapat Pembahasan Raperda DIY tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan


ANASTASIA RANI WULANDARI, S.H.
diposting pada 29 Mei 2023

NOTULA RAPAT PEMBAHASAN

RAPERDA DIY TENTANG PEDOMAN PENDANAAN PENDIDIKAN

Senin, 29 Mei 2023

Ruang rapat Bapemperda DPRD DIY

Peserta rapat:

1.   Bapemperda DIY

2.   Tim penyusun dari PT Mercy Tria Consult

3.   Dinas Pendidikan DIY

4.   Bappeda DIY

5.   Biro Hukum Setda DIY

6.   Perancang Kanwil (Anastasia Rani, Agustinus Triwahyudi)

Jalannya rapat:

1.   Rapat dibuka oleh Ibu Eka Susanti dari Bapemperda, dilanjutkan dengan paparan dari tim penyusun terkait progress penyusunan Raperda dan Naskah Akademik.

2.   Masukan dari rapat 11 Mei sebagian besar telah ditindaklanjuti, meskipun banyak substansi esensial yang belum diperbaiki.

3.   Mengingat waktu semakin mendekati jadwal rapat Bapemperda, maka pembahasan difokuskan di draft raperda.

4.   Penyempurnaan draft raperda sebagai berikut:

a.   Memperbaiki dasar hukum mengingat angka 4;

b.   Memperbaiki Pasal 1 angka 1, angka 13, angka 15, angka 17, angka 23, angka 24, angka 25, dan angka 26;

c.    Menghapus pasal 1 angka 8 sampai dengan angka 11;

d.   Menambahkan batasan pengertian tentang beasiswa dan bantuan pendidikan;

e.    Menambahkan Pasal 5 ayat (4);

f.     Menambahkan pasal baru tentang biaya pribadi;

g.   Menambahkan penjelasan pasal 8 ayat (1) tentang standar nasional pendidikan;

h.   Pasal 10 dihapus, dipindah jadi Pasal 5 ayat (4).

5.   Pembahasan dilakukan sampai Pasal 15.

6.   Rapat ditutup.

Komentar (0)