RAPAT FORUM PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2023


DEWI WIRATRI, S.H.
diposting pada 18 Februari 2022

NOTULA RAPAT

FORUM PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN

RANCANGAN KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2023

 

Hari/tgl       : Jumat, 18 Februari 2022
Pukul          : 08.00 wib - selesai
Tempat        : Zoom Meeting

 
Peserta Rapat:

1.     Sesuai terlampir dalam undangan.

2.     Kanwil Kemenkumham DIY (Anastasia Rani W, Andika D. dan Dewi Wiratri)


Jalannya Rapat:

1.   Pembukaan

Rapat dibuka perwakilan dari Biro Tata Pemerintahan menyampaikan rangkaian acara acara forum perangkat daerah.

Rapat ini dengan maksud:

a.   Menyusun program kegiatan.

b.   Menyelaraskan program kegiatan.

c.    Menyelaraskan program Pemda-PD-Instansi Vertikal.

Tema rapat “Dukungan Biro Tata Pemerintaha Setda DIY Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”

Rapat dilanjutkan dengan Moderator: Achmad UBaidillah, SE, M.Si., Ph.D (KPH. Yudonegoro) Kabag Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kepanewo/Kemantren.

Menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2023 telah dilaksanakan sejak Desember 2021.

Untuk kegiatan Februari ini dilakukan Forum Perangkat Daerah sesuai dengan amanat Pasal 136 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH dan dilanjutkan dengan penyampaian akhir pada bulan April 2022 kemudian diharapkan RKPD 2023 ini dapat ditetapkan pada bulan Juni 2022.

Harapan dari Biro Tata Pemerintahan dalam kegiatan ini dapat merumuskan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dan mendapat masukan perencanaan target sasaran Renja Pemda.

Jalannya rapat akan dibagi menjadi 3 sesi paparan dari Narasumber yaitu:

a.   Biro Tata Pemerintahan

b.   Bappeda

c.    KPU

2.   Biro Tata Pemerintahan

Materi disampaikan oleh Het Wahyu Nugroho, S.IP.,M.Si Kepala Biro Tata Pemerintaha dengan Judul “Dukungan Biro Tata Pemerintaha Setda DIY Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”.

Garis besar paparan:

a.   Indikator Kinerja Daerah

b.   Saran, Program dan Target Kinerja Sasaran

c.    Kegiatan Strategis 2023

d.   Rumusan Tujuan, Sasaran dan Program

e.    Usulan Program Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun 2023

f.     Penajaman Tusi OPD Pemda DIY.

 

Tambahan keterangan dari Rokhani Yuliyanti, SH Kepala Bagian Bina Administarsi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai berikut:

Program Kegiatan Adminduk Tahun 2023 antara lain:

a.   Pendataan Penduduk

-      Melakukan pendataan penduduk non permanen lintas kabupaten dengan target 80 dokumen, namun dalam kenyataan dalam kurun waktu Tahun 2021 telah menerbitkan 220 dokumen.

-      Koordinasi dengan Dinsos terkait pendataan penduduk yang berada pada LKS.

b.   Pelayanan Terpadu

Dalam rangka memberikan dukungan Biro Tapem terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Biro Tapem bagian Adminduk melakukan kolaborasi dengan Dinas Dukcapil pada Kabupaten/Kota melakukan “Sisir Adminduk” yaitu melakukan penyisiran jumlah pemduduk yang telah memasuki usia pemilih dan yang akan memasuki usia pemilih pada saat Pemilu dan/atau Pilkada 2024 berdasarkan pada kepemilikan KTP elektronik.

c.    Target Kinerja

-      KTP dari target nasional sebesar 99,30% DIY telah mencapai 99,60%.

-      KIA dari target nasional sebesar 37% DIY telah mencapai 40%.

d.   Pemanfaatan Data

OPD dengan Perjanjian Kerjasama dapat menggunakan data kependudukan dalam rangka mendukung tupoksi perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Daerah.

e.    Akta Kematian

Mendorong pada setiap Desa memiliki buku pokok kematian yang memuat angka kematian yang dilaporkan dan memperoleh akta kematian dengan bukti dukung KTP pelapor.

Terdapat kendala dalam pelaporan terhadap pencatatan kematian lampau.

f.     Profil Kependudukan

Disesuaikan dengan arahan dari Pusat.

3.   BAPPEDA

Materi disampaikan oleh Pratama Wahyu Hidayat, S.T.P Kepala Sub Bidang Kinerja Pembangunan dengan Judul “Sinkronisasi Pembangunan DIY”.

Garis besar paparan:

a.   Hasil Evaluasi Pembangunan

Proyeksi ketidaktercapaian 2021:

1.)  IPM

2.)  Indeks Gini

3.)  Kemiskinan

4.)  Pertumbuhan Ekonomi

5.)  IKLH

6.)  Tanah Kasultanan, Kadipaten dan Desa

Perlu koordinasi dengan Pemda Kab/Kota dapat berkontribusi mencapai visi Tahun 2025 sebagai Pusat PAriwisata, Pendidikan dan Kebudayaan Terkemuka di Asia Tenggara.

 

b.   Masalah Pokok

1.)  Kemiskinan

-      Tingkat kemiskinan DIY selalu berada diatas tingkat kemiskinan nasional.

-      Tingkat kemiskinan antar kabupaten/kota didominasi Kulon Progo, Gk dan Bantul.

-      Masih kurang akuratnya data kemiskinan.

2.)  Ketimpangan Pendapatan

-      Meskipun masuk kategori rendah tingkat pendapatan merata.

3.)  Ketimpangan Antar Wilayah

-      Ketimpangan distribusi SDM dan SDA dan Aksesbilitas.

-      Persebaran inevstasi yang belum merata khususnya di Kab. GK.

4.)  Peningkatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Potensi Bencana

-      Terjadi penurunan kuantitas dan kualitas air, penurunan kualitas sumberdaya hutan dan lahan, pencemaran air.

-      IKLH DIY mengalami penurunan.

-      Terdapat Kawasan rawan bencana gunung berapi, tanah longsor, erosi banjir dan gempa.

c.    Isu Strategis RKPD 2023

d.   Arah Kebijakan

Meningkatkan Daya Saing SDM dan Sektor Ekonomi Unggulan.

e.    Prioritas Pembangunan Tahun 2023

f.     Penyusunan Kegiatan/Sub Kegiatan

g.    Isu Strategis Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Tahun 2023.

 

4.   KPU

Materi disampaikan oleh Wawan Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan Sumber Daya Manusia dengan Judul “Menyongsong Pemilu 2024”.

Garis besar paparan:

a.   Penetapan DPT

Tahun 2024 akan dilakukan 2 pemilu dalam waktu bersamaan:

-      Pemilu

-      Pilkada Serentak

b.   Catatan Pemilu 2019

c.    Peran Pemda

d.   Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sinkronisasi DP4 dan Data Dukcapil untuk update data pemilih.

e.    Latar Belakang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

f.     Penyediaan Data Pemilih

Sinkronisasi dengan data dukcapil antara usia dan data kematian.

5.   Dilanjutkan Tanya Jawab.

6.   Penandatanganan Berita Acara

7.   Rapat ditutup pukul 11.30 WIB.


Copyright © Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta. 2021