Notula
Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota
tentang Satu Data Indonesia Kota Yogyakarta
Hari : Selasa
Tanggal : 16 Mei 2023
Tempat : Ruang Rapat Code Utara Bappeda Kota
Yogyakarta
Jam : 13.00 – selesai
Dihadiri
oleh:
-
Bappeda
Kota Yogyakarta
-
Dinas
Kominfo Kota Yogyakarta
-
Bagian
Hukum Kota
-
Kemenkumham
DIY (Agustinus Tri Wahyudi)
Jalannya rapat:
- Rapat dibuka oleh Kepala Bidang
Perencanaan Pembangunan Daerah
- Kominfo dan Bappeda sudah
mulai menyusun draft Perwal ini sejak tahun 2022;
- Pada awalnya akan disatukan
dengan Perwal SPBE, namun tidak jadi;
- Ada masukan dari Bag Hukum
terkait Permen Bappenas No 18 tahun 2020 tentang Tata Kerja
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Permendagri Nomor 70
Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
- Penambahan aspek Yuridis
pada bagian Menimbang yang dimasukkan pada poin C;
- Perubahan pada judul dengan
penambahan lokus (Tingkat Daerah) dan seterusnya bisa menyesuaikan;
- Penambahan unsur filosofi
yang dituangkan pada Menimbang poin a. bahwa dalam rangka menunjang
penyelenggaraan pemerintahan daerah demi terwujudnya kesejahteraan
masyarakat maka diperlukan optimalisasi pengelolaan data;
- Pada konsideran mengingat
poin 1 ditambahkan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45;
- Pada konsideran mengingat
poin 2 ditambahkan Lembaran Negara Republik Indonedisa Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587…..dst;
- Belum memunculkan tujuan
yang identik dari Kota Yogyakarta dalam Raperwal ini;
- Perlu perumusan ulang
terkait kebutuhan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait Raperwal SDI Tingkat
Daerah;
- Penghapusan BAB II, sehingga
setiap pasal di BAB II bergabung dengan BAB I;
- Pada BAB II terkait Prinsip
diganti dengan kriteria;
- Pada BAB II pasal yang ada
diubah berdasarkan pengelompokkannya;
- Pembahasan sampai dengan Bab
II Pasal 4, dan akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
Yang
membuat Notulen,
Agustinus Tri Wahyudi
Komentar (0)